JAMBERITA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis nama-nama eks narapidana kasus korupsi yang ikut mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 mendatang.
Hanya saja, yang menarik Provinsi Jambi termasuk wilayah dengan jumlah caleg dari mantan Napi korupsi terbanyak.
Dalam rilis ini, ada 9 nama yang diduga mantan Napi korupsi. Mereka yakni nama Idham Kholid (PKB), Syahrasaddin (Golkar), Ridwan (Berkarya).
Lalu, A Muhti Sa'ari (Berkarya), Mapangara Haka (Berkarya), Abdul Fattah (PAN), A Haris AB (Demokrat), Irmanto (Demokrat) dan Nasrullah Hamka (PBB).
Sementara di Provinsi Bengkulu berjumlah 4 orang, Sulawesi Tenggara 3 orang, Kepulauan Riau 3 orang, Riau 2 orang, Bante 2 orang, Jawa Tengah 2 orang, NTT 2 orang, Jakarta 1 orang dan DKI Jakrta 1 orang. Kalsel 1 orang, Sulawesi Utara 1 orang.(*/sm)
Temukan 10 Nama Mantan Napi Koruptor, Sanusi: Kami Telusuri Dulu hingga Pengadilan
Tanggapi Putusan MK soal Personil KPU menjadi 5, Kopiputih: KPU Harus Buka Pendaftaran Lagi
SAH..Alharis-Mashuri Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Hadiri FGD Kampung Batik Ulu Gedong, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Pelindungan KI Batik Lokal

